kievskiy.org

Donald Trump Menolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan

Presiden AS ke-45 Donald Trump
Presiden AS ke-45 Donald Trump /Instagram.com/@flotus Instagram.com/@flotus


PIKIRAN RAKYAT - Mantan Presiden AS, Donald Trump menolak permintaan dari Partai Demokrat untuk bersaksi pada persidangan pemakzulannya di Senat Amerika Serikat pekan depan.

Pemakzulan bermula saat anggota Demokrat di DPR AS menuduh Trump menghasut pendukungnya untuk melakukan pemberontakan di Gedung Capitol pada awal Januari 2021 lalu.

"(Mantan) Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional," kata penasihat Trump Jason Miller kepada Reuters, seperti dikutip dari Arab News, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Anjurkan Kirim Angpau Lewat Ojek Online Saat Perayaan Imlek 2021, Menkes Budi: Tak Akan Mengurangi Makna

Dalam surat terbuka, pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut permintaan itu sebagai 'aksi hubungan masyarakat'.

Tim pengacara Trump pekan ini menolak dakwaan pemakzulan dan menegaskan bahwa klaim Trump kekalahannya dalam pilpres 3 November 2020 adalah hasil dari penipuan yang meluas.

Anggota parlemen Demokrat Jamie Raskin selaku manajer pemakzulan DPR kemudian menulis dalam surat kepada Trump untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah.

Baca Juga: UN dan Ujian Kesetaraan 2021 Dihapus Mendikbud, Guru dan Orangtua Siswa Desak Disdik Terbitkan Juknis

“Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di pengadilan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda (dan kelambanan) pada 6 Januari 2021,” tulis Raskin.

Pengacara Trump mengatakan kliennya berhak untuk menolak permintaan undangan tersebut dan menulis surat kepada Raskin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat