PIKIRAN RAKYAT - Aksi kudeta merupakan perebutan kekuasaan secara paksa yang terjadi pada suatu negara.
Berdasarkan sejarah, aksi kudeta pernah terjadi di sejumlah negara seperti di Libya, Indonesia, hingga Myanmar.
Kudeta yang terjadi baru-baru ini melanda Myanmar.
Hal tersebut mengakibatkan adanya aksi protes yang dilakukan warga sipil di negara itu.
Baca Juga: Jokowi Resmi Teken PP Turunan UU Cipta Kerja, Pekerja PKWT Bisa Dikontrak hingga 5 Tahun
Baca Juga: Riset AWS: Baru 19 Persen Pekerja Indonesia yang punya Kemampuan Digital
Terbaru, aksi dugaan kudeta kembali muncul di negara lain yakni Armenia.
Berdasarkan laporan sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, militer Armenia pada Kamis, 25 Februari 2021 waktu setempat menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri (PM) Nikol Pashinyan.
Kepala Staf Umum tentara Armenia Onik Gasparyan, bersama dengan komandan senior lainnya mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar Pashinyan mundur dari jabatannya.
Pashinyan mengecam seruan militer sebagai upaya kudeta dan mendesak para pendukungnya turun ke jalan untuk melawan.