PIKIRAN RAKYAT - Kudeta merupakan salah satu tindakan perebutan kekuasaan secara paksa yang dilakukan suatu kelompok terhadap pemerintahan yang tengah berjalan.
Dengan adanya kudeta, menyebabkan terjadinya potensi gangguan stabilitas politik di suatu negara atau kawasan.
Berdasarkan sejarah, kudeta pernah melanda sejumlah ngara baik di Afrika, Eropa maupun di Asia.
Baru-baru ini kudeta kembali terjadi, kali ini melanda Myanmar.
Baca Juga: Jokowi Resmi Teken PP Turunan UU Cipta Kerja, Pekerja PKWT Bisa Dikontrak hingga 5 Tahun
Baca Juga: Masuk Prolegnas 2024, Tim Pengkaji Pasal Bermasalah UU ITE Diberi Waktu 3 Bulan
Belum usai krisis politik yang disebabkan oleh kudeta militer Myanmar, kini Armenia mengalami hal serupa.
Militer Armenia meminta PM Nikol Pashinyan agar mengundurkan diri.
Menanggapi hal tersebut PM Armenia itu menganggap seruan tersebut sebagai aksi kudeta.
Terbaru, Turki mengutuk keras upaya kudeta militer di Armenia.