PIKIRAN RAKYAT - Israel semakin gencar meratakan rumah-rumah penduduk Palestina, termasuk hunian milik kepala penjaga Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Bulldozer milik Israel menghancurkan rumah penjaga Masjid Al-Aqsa, Fadi Aliyan (35) di desa Al-Issawiya, Yerusalem, Palestina pada Senin 22 Februari 2021 lalu.
Keluarga penjaga Masjid Al-Aqsa itu memang sebelumnya telah mendapat pemberitahuan dari pihak Israel.
Menurut notifikasi dari Israel, rumah Fadi akan digusur pada akhir Februari 2021. Tak terima, penjaga Masjid Al-Aqsa segera mengajukan gugatan meskipun harus melalui pengadilan Israel.
Baca Juga: Muncul Perdana Usai Sebulan Kudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi Jalani Sidang Kasus Walkie Talkie
Baca Juga: Marah Dicap Cewek Murahan dan Kesepian, Nora Alexandra Lapor Polisi
Berbagai cara telah dilakukan Fadi dan keluarga, namun Pengadilan Israel tetap menolak gugatan penjaga Masjid Al-Aqsa tersebut.
Pengadilan Israel bahkan tak mau mengindahkan petisi yang dikeluarkan pengacara Fadi Aliyan sepekan sebelumnya.
Pemerintah Israel tetap diizinkan untuk meratakan rumah milik penjaga Masjid Al-Aqsa yang dianggap ilegal itu.