kievskiy.org

Tak Hanya AS, Kini Warga UEA Diharamkan Palestina untuk Beribadah ke Masjid Al Aqsa

Para jamaah Muslim Palestina menghadiri salat Jumat kedua bulan suci Muslim Ramadhan di kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem pada 9 Juni 2017: Sebelumnya AS telah diharamkan, kini warga UEA diharamkan Ulama Palestina untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa.(AFP Photo)
Para jamaah Muslim Palestina menghadiri salat Jumat kedua bulan suci Muslim Ramadhan di kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem pada 9 Juni 2017: Sebelumnya AS telah diharamkan, kini warga UEA diharamkan Ulama Palestina untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa.(AFP Photo)

PIKIRAN RAKYAT - Fatwah baru telah dikeluarkan bagi umat muslim yang hendak beribadah ke Masjid Al-Aqsa, Palestina.

Fatwah ini mengharamkan umat muslim untuk datang ke masjid jika dia dari daerah yang menerapkan normalisasi hubungan dengan Israel, seperti Uni Emirat Arab (UEA).

Diketahui, bahwa fatwah tersebut dikeluarkan oleh Mufti Yerusalem dan Otoritas Palestina, Syekh Muhammad Hussein.

Baca Juga: Adhisty Zara Trending di Twitter Usai Tindakan Zaki Pohan Jadi Sorotan

"Ibadah di Masjid Al-Aqsa terbuka bagi mereka yang datang melalui gerbang di wilayah Palestina, dan bukan bagi mereka yang mengikuti Kesepakatan Abad Ini yang diusulkan Amerika Serikat," kata Hussein.

Hussein juga mengugkapkan bahwa fatwa tersebut sejalan dengan fatwa sebelumnya.

Yaitu menyatakan kesepakatan yang diusulkan Amerika Serikat (AS) dinyatakan haram.

Baca Juga: Ronald Koeman Diresmikan sebagai Manajer Baru Barcelona, 2 Pemain Liverpool Bereaksi

Dia juga mengatakan bahwa normalisasi hubungan adalah bagian dari kesepakatan itu dan semua yang melalui jalur itu dilarang, cacat dan tidak sah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat