kievskiy.org

Situasi Makin Memanas, Kemenlu Imbau WNI Keluar dari Myanmar

Warga menghadiri upacara doa bagi mereka yang meninggal di Myanmar selama protes anti-kudeta, di depan gedung PBB di Bangkok, Thailand 4 Maret 2021.
Warga menghadiri upacara doa bagi mereka yang meninggal di Myanmar selama protes anti-kudeta, di depan gedung PBB di Bangkok, Thailand 4 Maret 2021. /Reuters/Soe Zeya Tun

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki kepentingan di Myanmar untuk segera meninggalkan negara tersebut.

Imbauan tersebut disampaikan, pasca meningkatnya kekerasan antara pasukan keamanan dan para demonstran di Myanmar.

Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan setidaknya sebanyak 54 orang telah tewas.

Selain itu, lebih dari 1.700 orang ditangkap, termasuk 29 wartawan yang meliput aksi demonstrasi tersebut.

 Baca Juga: KLB Partai Demokat, Max Sopacua: Moeldoko Tokoh Pertama yang Diusung Sebagai Ketua Umum

Baca Juga: Ma'ruf Amin: di 2022 pun Program Kartu Prakerja Akan Kami Anggarkan

Melihat situasi yang semakin memanas, Kemenlu pun meminta WNI yang tidak memiliki keperluan penting, untuk segera meninggalkan Myanmar.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan, Jumat, 5 Maret 2021.

Memperhatikan perkembangan kondisi terakhir dan sesuai kontijensi, dia menerangkan bahwa saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menetapkan status Siaga II.

 Baca Juga: Usai Jalani Tes Psikologis, Oknum Polisi Penembak Tiga Orang hingga Tewas Dipastikan Normal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat