PIKIRAN RAKYAT – Konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel memang tak pernah menemukan titik terang.
Baru-baru ini, pemerintah kota Yerusalem yang dikelola Israel telah membatalkan semua perjanjian dengan penduduk Palestina di Al-Bustan, Yerusalem Timur.
Komite Pertahanan Silwan juga telah mengkonfirmasi hal tersebut, dan mengungkapkan bahwa Pemkot Yerusalem Israel juga menolak rencana yang diminta sebagai alternatif untuk penghancuran rumah penduduk Palestina itu.
Anggota komite Fakhri Abu Diab mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa Pemkot Yerusalem Israel telah menolak permintaan masyarakat untuk membekukan perintah pembongkaran dan akan melanjutkan untuk menggusur mereka.
Baca Juga: Aliran Hakekok Ditemukan di ‘Kota Santri’, Bupati Pandeglang: Tidak Kita Duga
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Tegaskan PKS Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Pemkot Yerusalem Israel tidak menerima masterplan yang disiapkan oleh Anggota Knesset Yousef Jabareen atau kesepakatan sebelumnya yang dibuat dengan masyarakat.
Fakhri Abu Diab juga menyebut bahwa rencana tersebut, telah merugikan masyarakat lebih dari 500.000 Dolar AS (Rp7,1 miliar) sejak 2011, termasuk biaya hukum dan biaya lainnya.
Pemkot Yerusalem Israel telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja), mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.