kievskiy.org

Perampasan Hak Dialami Minoritas Muslim Sri Lanka, PBB Didesak Bertindak

Sri Lanka Larang Pemakaian Burkak dan Tutup 1.000 Madrasah dengan Alasan Keamanan Nasional.
Sri Lanka Larang Pemakaian Burkak dan Tutup 1.000 Madrasah dengan Alasan Keamanan Nasional. /Pixabay/Jurgen Scheffler

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan komunitas Muslim di Sri Lanka mendesak UNHCR, badan PBB yang fokus pada perlindungan hak-hak pengungsi, untuk bertindak atas berbagai perampasan hak asasi manusia yang dialami minoritas Muslim di Sri Lanka.

Pemerintah Sri Lanka menerima banyak kritik dan kecaman atas perlakuan terhadap komunitas Muslim yang dinilai diskriminatif.

Pada tahun lalu, pemerintah Sri Lanka sempat mewajibkan agar semua orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 untuk dikremasi.

Aturan itu mendapat penentangan dari komunitas Muslim karena membuat mereka tak bisa menguburkan jenazah sesuai aturan Islam.

Baca Juga: Bintang Film Dewasa Diduga Gelar Ritual Aneh, Tewaskan Fotografer

Baca Juga: Melalui Fatwa MUI, Wamenag Minta Masyarakat Tak Ragu Gunakan Vaksin AstraZeneca

Pemerintah Sri Lanka kemudian mencabut aturan itu pada bulan Februari 2021.

Teranyar, pemerintah Sri Lanka merancang aturan untuk melarang pemakaian burkak dan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam.

Menteri Kemanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekera menilai, sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Aljazeera, burkak adalah simbol ekstremisme agama.

"Zaman dahulu, perempuan Muslim tak pernah memakai burkak. Itu simbol ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat