kievskiy.org

Anak Umur 9 Tahun Saksikan George Floyd Tewas, Ungkap Kekejaman Polisi

Anak berumur 9 tahun menyaksikan peristiwa tewasnya George Floyd akibat ditindih Derek Chauvin.
Anak berumur 9 tahun menyaksikan peristiwa tewasnya George Floyd akibat ditindih Derek Chauvin. /Pixabay/ArtisticOperations

PIKIRAN RAKYAT - Seorang anak perempuan berumur 9 tahun dihadirkan di persidangan Derek Chauvin, petugas kepolisian di Minneapolis, Amerika Serikat, yang menjadi terdakwa pembunuhan seorang warga kulit hitam, George Floyd.

George Floyd tewas pada 25 Mei 2020 karena lehernya ditindih oleh Derek Chauvin selama 8 menit lebih 46 detik.

George Floyd sebelumnya dituduh oleh kepolisian telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko.

Tewasnya George Floyd dengan cara demikian memicu reaksi dari seluruh dunia. Gerakan Black Lives Matter digaungkan oleh para aktivis, pekerja seni, hingga pesepak bola.

Baca Juga: Sindir Kubu Moeldoko Soal Hukum, DPP Partai Demokrat: Tinggal di Indonesia atau Hutan Rimba?

Baca Juga: Mike Pompeo Sebut Laporan Asal-usul Covid-19 dari WHO Adalah 'Palsu'

Demonstrasi menentang rasisme juga sempat pecah di beberapa negara.

Selasa, 30 Maret 2021, adalah hari kedua persidangan Derek Chauvin.

Seorang anak perempuan berumur 9 tahun yang saat kejadian ada di sekitar lokasi, mengungkapkan kesaksiannya.

"Saya melihat polisi itu menindih leher dia (George Floyd-red). Polisi itu masih menindih lehernya dengan lutut bahkan ketika ambulans sudah datang," tutur anak perempuan itu dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Insider pada 30 Maret 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat