PIKIRAN RAKYAT – Hubungan Palestina dengan Amerika Serikat (AS) sempat merenggang selama masa pemerintahan Donald Trump.
Saat Donald Trump menjabat, bantuan yang biasanya dikucurkan AS untuk Palestan pun dihentikan.
Namun, sejak Joe Biden terpilih menjadi Presiden AS yang berhasil menggeser Donald Trump, bantuan tersebut ternyata kembali dirasakan oleh Palestina.
Seperti baru-baru ini pemerintahan Joe Biden telah memberi tahu Kongres bahwa pihaknya bermaksud untuk mendistribusikan bantuan senilai 125 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,8 triliun ke Palestina.
Baca Juga: Razman Nasution Pamit Undur Diri, Kubu Moeldoko: Mana yang Tidak Kuat, akan Mudah Terserang Virus
Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 April 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Ada Seseorang yang Menyukaimu
Bantuan tersebut dinilai sebagai upaya Presiden AS Joe Biden menjungkirbalikkan kebijakan pro-Israel dari mantan Presiden AS Donald Trump.
Sumber kongres mengatakan kepada situs berita online The Hill, bahwa Badan Pembangunan Internasional AS dan Departemen Luar Negeri memberi tahu Kongres AS tentang niat mereka untuk mencairkan dana tersebut.
Dana tersebut sebagian besar dialokasikan oleh Kongres sebagai bagian dari anggaran 2020, tetapi Donald Trump telah menghentikan bantuan kepada Palestina, dalam upaya untuk membuat Palestina setuju untuk bernegosiasi mengenai ketentuan rencana AS untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.