kievskiy.org

Senada dengan MUI, Badan Keagamaan Tukri Sebut Suntikan Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Ilustrasi vaksinasi Covid-19./
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./ /Pixabay/KitzD66 Pixabay/KitzD66

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa pekan mendatang, masyarakat muslim di seluruh dunia akan bersiap menjalani salah satu ibadah rutinnya selama satu bulan penuh yakni puasa di bulan suci Ramadhan.

Namun, bulan suci Ramadhan pada tahun ini bertepatan dengan masih berlangsungnya proses vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di sejumlah negara, salah satunya Turki.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan menerima suntikan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Senada dengan MUI, Badan keagamaan Turki mengatakan bahwa menerima suntikan vaksin Covid-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadan.

Baca Juga: Beda Pendapat Soal Pemberian Sanksi, Jepang Pilih Dialog untuk Selesaikan Krisis Myanmar

Baca Juga: Ditahan Selama 2 Bulan, Aung San Suu Kyi Didakwa Langgar UU Rahasia negara

Hal itu dikatakan oleh pejabat tinggi Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) Idris Bozkurt.

"Tidak ada vitamin atau zat makanan bergizi dalam vaksin apa pun, termasuk vaksin Covid-19. Menyuntikkan dosis seperti itu sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tapi tidak membatalkan puasa," kata Idris seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Namun menurutnya jika masih ragu, masyarakat muslim bisa mendapatkan vaksin setelah buka puasa atau sebelum sahur.

Dirinya mendorong mereka yang mendapat jadwal vaksinasi selama jam puasa untuk mengambil suntikan vaksin tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat