kievskiy.org

China Perintahkan Perusahaan Pantau Orang Asing

Ilustrasi mata-mata.
Ilustrasi mata-mata. /PIXABAY/mohamed_hassan PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Dalam upayanya mencegah spionase, China memerintahkan perusahaan untuk memantau orang asing yang bekerja di negaranya.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, kebijakan tersebut diambil China di tengah panasnya hubungan Negeri Tirai Bambu itu dengan pemerintahan barat.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan kepada kelompok sosial, perusahaan, dan entitas publik China.

Peraturan yang membuat kelompok sosial, perusahaan, dan entitas publik China memiliki tanggung jawab besar untuk memerangi spionase di negaranyatelah diberlakukan pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Korea Selatan Ucap Janji untuk AS dan Korea Utara

Menurut media pemerintah, keamanan negara akan bekerja dengan departemen pemerintah lainnya untuk menyesuaikan daftar kelompok yang rentan terhadap spionase asing dan mengembangkan langkah-langkah untuk menjaganya, termasuk Partai Komunis China dan organ negara, kelompok sosial, perusahaan dan lembaga publik.

Setelah kebijakan tersebut diberlakukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, keamanan negara China akan memberikan bimbingan, pengawasan, dan inspeksi atas upaya mereka.

Dalam kebijkan tersebut ada pemeriksaan personel, pelatihan ketat, pemantauan, dan pembekalan untuk perjalanan staf ke luar negeri.

Organisasi yang teridentifikasi harus melaporkan kecurigaan dan insiden kepada pihak berwenang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat