kievskiy.org

Ivermectin Baru Diizinkan BPOM, Penelitian Terbesarnya Justru Miliki Banyak Pemalsuan Data

Ilustrasi obat-obatan. Studi ungkap fakta Ivermectin.
Ilustrasi obat-obatan. Studi ungkap fakta Ivermectin. /Pixabay/Arek Socha Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) untuk sejumlah obat terapi pasien Covid-19.

Dari delapan obat pendukung penanganan pasien Covid-19 yang diizinkan BPOM, Ivermectin turut masuk ke dalam daftar tersebut.

Sayangnya, keampuhan obat yang dipromosikan oleh sejumlah tokoh ahli di seluruh dunia untuk mengobati Covid-19 itu pun diragukan.

Hal itu terjadi, setelah penelitian besar yang menunjukkan bahwa pengobatan yang disebut efektif terhadap virus itu telah dicabut karena ‘masalah etis’.

 Baca Juga: Terpaksa Suntik Citra Monica Tiap Hari, Ifan Seventeen Akui Ngeri dan Tak Tega: Nusuk Jarum ke Istri Sendiri

Sebuah studi mengenai keamanan dan efektivitas Ivermectin dalam mengobati Covid-19 itu dipimpin oleh dr. Ahmed Elgazzar dari Universitas Benha di Mesir.

Preprint dari penelitian obat yang digunakan untuk melawan parasit seperti cacing dan kutu kepala tersebut diterbitkan di situs web ‘Research Square’ pada bulan November 2020 lalu.

Mereka mengklaim penelitian itu sebagai uji coba kontrol acak, yakni jenis studi penting dalam kedokteran karena dianggap menyediakan bukti yang paling dapat diandalkan tentang efektivitas intervensi akibat risiko minimal faktor pemicu mempengaruhi hasil.

 Baca Juga: Ferry Irawan Sudah Mulai Pulih, sang Istri Justru Ingin Pisah?

Penelitian itu mendapati bahwa para pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, yang “menerima laporan awal bahwa pasien yang diberikan ivermectin telah sembuh total”.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat