PIKIRAN RAKYAT - Kasus kejahatan yang dilakukan seorang pekerja kontrak di Komplek Terpadu Pengerang Petronas di Johor, Malaysia, bikin geleng-geleng kepala.
Pria culas ini membuat klaim palsu dengan mengatakan bahwa dia telah kehilangan beberapa anggota keluarganya karena Covid-19.
Berharap pada kemurahaan hati khalayak dengan menggalang dana atau sumbangan, pria itu diduga telah menipu rekan kerja dan masyarakat luas dengan bualannya itu.
Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa tersangka telah menyebarkan kebohongan sejak Juni 2021 untuk mengambil keuntungan dari simpati masyarakat dan mengumpulkan bantuan langsung ke rekening banknya.
Dia diduga menghasilkan RM91.000 atau Rp311 juta dengan mengklaim bahwa ibu, saudara perempuan, saudara ipar, keponakan, istri, dan 8 anaknya telah meninggal
Oleh karena itu, dia ditangkap pada 4 September dan dikenai pasal Bagian 420 KUHP atas kecurangan, ketidakjujuran, dan penipuan.
Pria itu terancam dihukum maksimal 10 tahun penjara dan hukum cambuk.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Harian Metro, pada Selasa, 7 September 2021, pria tersebut membagikan cerita bualan dengan nomor rekening tujuan donasi itu di WhatsApp dan Facebook.