kievskiy.org

Putra Mantan Politisi Somalia Didakwa dengan Pembunuhan Anggota Parlemen Inggris David Amess

Putra mantan penasihat media mantan perdana menteri Somalia, Ali Harbi Ali  didakwa atas pembunuhan anggota parlemen Inggris David Amess.
Putra mantan penasihat media mantan perdana menteri Somalia, Ali Harbi Ali didakwa atas pembunuhan anggota parlemen Inggris David Amess. /Reuters/Tony OBrein

PIKIRAN RAKYAT- Pada Kamis, 21 Oktober 2021, Polisi Inggris mengatakan bahwa pihaknya telah mendakwa Ali Harbi Ali, seorang warga London berusia 25 tahun, atas aksi pembunuhan terhadap anggota parlemen David Amess.

Seperti diketahui, anggota parlemen Inggris David Amess pada minggu lalu, ditikam hingga tewas di sebuah gereja saat bertemu konstituen, polisi mengatakan itu adalah tindakan terorisme.

Peristiwa pembunuhan David Amess itu telah mengejutkan pendirian politik Inggris setelah insiden serupa terjadi lima tahun lalu, hal ini mendorong seruan untuk meningkatkan keamanan bagi anggota parlemen.

Baca Juga: Upaya Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Sudah Tepat

Kini, Ali Harbi Ali, telah didakwa dengan pembunuhan dan mempersiapkan aksi terorisme tersebut.

Kepala Divisi Kejahatan Khusus dan Kontra Terorisme Crown Prosecution Service, Nick Price mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan Ali ke pengadilan atas aksi terorisme.

"Kami akan mengajukan ke pengadilan bahwa pembunuhan ini memiliki hubungan teroris, yaitu bahwa pembunuhan itu memiliki motivasi agama dan ideologis," kata Nick Price, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman The Globe and Mail.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Sindir Orang yang Anggap Maulid Nabi Bidah: Ngajinya Belum Tamat

"Dia juga didakwa dengan persiapan aksi teroris. Ini mengikuti tinjauan bukti yang dikumpulkan oleh Polisi Metropolitan dalam penyelidikannya," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat