kievskiy.org

Ketegangan di Perairan Natuna Meningkat, Tiongkok Harus Patuhi UNCLOS

PERGERAKAN Kapal Perang Republik Indonesia Teuku Umar-385 menghalau kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu 4 Januari 2020.*
PERGERAKAN Kapal Perang Republik Indonesia Teuku Umar-385 menghalau kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu 4 Januari 2020.* /M. RISYAL HIDAYAT/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Tiongkok hendaknya mematuhi hukum internasional terkait sengketa perbatasan di Natuna.

Hukum internasional yang dimaksud yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Tiongkok dan Indonesia sama-sama menjadi anggota United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Dalam UNCLOS juga diatur mengenai perbatasan di Natuna.

“Apa yang ada di UNCLOS antara lain mengatur mengenai masalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan sebagainya sehingga penarikan-penarikan garis yang terkait ZEE dan sebagainya sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di UNCLOS,” kata Retno Marsudi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 6 Januari 2020.

Baca Juga: Warga Jakarta Ditemukan Tewas Tersangkut Pohon di Bekasi

Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut Kemendikbud Siapkan Tunjangan 3 Bulan Berturut-turut untuk Guru Terdampak Banjir 2020

PERGERAKAN Kapal Perang Indonesia dengan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu 4 Januari 2020.*
PERGERAKAN Kapal Perang Indonesia dengan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu 4 Januari 2020.*

Ia menyinggung klaim Tiongkok atas nine dash line atau garis perbatasan yang dibuat sendiri oleh Tiongkok.

Pembuatan garis perbatasan yang di antaranya melalui Natuna itu tidak melalui konvensi hukum laut PBB atau UNCLOS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat