PIKIRAN RAKYAT - Wabah virus corona Wuhan atau Novel Coronavirus (2019-nCov) kini telah ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC) pada Kamis 30 Januari 2020.
Seperti dilaporkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, WHO mengumumkan status tersebut setelah sempat menundanya pada Kamis 23 Januari 2020.
Keputusan ini berada di tangan Komite Darurat di bawah Peraturan Kesehatan Internasional, IHR 2005 sehingga akan dideklarasikan jika mereka sudah yakin dengan kondisi wabah terkini.
Saat ini, infeksi virus corona Wuhan telah menjangkiti 9.320 orang di seluruh dunia. Sebagian besarnya masih merupakan penduduk Tiongkok.
Seluruh provinsi Tiongkok telah diinfeksi oleh virus mematikan ini. Tibet menjadi yang terakhir diinfeksi.
Tiongkok sempat mengisolasi 18 kota di wilayahnya yang ditinggali lebih dari 58 juta orang.
Di luar Tiongkok, terdapat lebih dari 20 negara yang mengkonfirmasi total 98 kasus infeksi virus 2019-nCov.
Kasus infeksi yang telah membuat korbannya meninggal dunia mencapai 212 orang. Seluruh pasien terinfeksi yang tewas masih warga Tiongkok.