kievskiy.org

WNI Eks ISIS Dipulangkan, Jangan Sampai Ada Pandangan Indonesia Penampung Teroris

MILISI ISIS dan keluarga mereka berjalan di desa Baghouz, provinsi Deir Al Zor, Suriah, 12 Maret 2019. Sekira 600 WNI eks afiliasi ISIS di Suriah dipulangkan.*
MILISI ISIS dan keluarga mereka berjalan di desa Baghouz, provinsi Deir Al Zor, Suriah, 12 Maret 2019. Sekira 600 WNI eks afiliasi ISIS di Suriah dipulangkan.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berafiliasi dengan ISIS dan akan dipulangkan ke tanah air.

Patut diingat, terorisme adalah salah satu yang diperangi dunia secara global.

Diharapkan pulangnya kembali mantan ISIS, agar tidak membuat Indonesia dituding menjadi penampung teroris.

Baca Juga: Usai Mangkir Jadi Saksi, Siti Badriah Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles

Demikian seperti dituturkan anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya, yang meminta agar pemerintah memperlakukan 600 WNI eks ISIS sebagai pencari suaka.

"Kita tidak menganut dwi kewarganegaraan. Jadi kalau mantan ISIS itu sudah membakar paspor Indonesianya, mereka adalah para pencari suaka. Perlakukan mereka selayaknya pencari suaka," kata Willy, di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Menurut dia, jika benar 600 orang Indonesia yang memilih membakar paspor Indonesia demi menjadi ISIS, maka tidak bisa pemerintah memperlakukan mereka sepenuhnya sebagai WNI.

Baca Juga: Lagi-lagi Robert Alberts Lontarkan Pujian untuk Calon Pemain Anyar Persib Bandung

"Mereka yang telah memilih menanggalkan kewarganegaraannya harus diperlakukan sebagai non WNI," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Willy menegaskan, pemerintah harus sangat hati-hati dalam mengambil langkah tersebut.

"Dalih kemanusiaan untuk memulangkan eks-ISIS harus benar-benar diimbangi dengan kepentingan pertahanan dan perlindungan warga negara yang lebih luas. Gak bisa kita korbankan lebih banyak warga Indonesia demi mendapat label kemanusiaan dari 600 eks-ISIS," ucap politisi Partai NasDem ini.

Baca Juga: 6 Zodiak yang Selalu Ingin Diberi Hadiah Ketika Berpacaran

Pemerintah, kata dia, harus mengkaji lebih dahulu kebijakan pemulangan para eks-ISIS itu.

"Pemerintah perlu menyeleksi siapa yang bisa diberikan suaka, dipulangkan karena masih berpaspor Indonesia, dan siapa yang harus ditolak masuk ke Indonesia. Setelahnya, semua eks-ISIS yang masuk harus dididik dan dilatih dalam program khusus antiterorisme dan radikalisme sebelum dikembalikan ke tengah kehidupan sosial masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata pria yang memegang gelar master pertahanan ini, langkah pemerintah yang akan memulangkan WNI eks-ISIS harus memiliki perencanaan yang matang sebelum dieksekusi.

Baca Juga: Waspada dalam Klik Dokumen Soal Virus Corona, Gawai Bisa Kena Malware!

Ia menambahkan harus ada mekanisme dan syarat yang harus diikuti oleh mantan ISIS sebelum mereka bisa diberangkatkan ke Indonesia. Selanjutnya harus ada program pembinaan dan monitoring sebelum mereka dikembalikan ke masyarakat.

"Ini tidak kalah gawatnya dengan virus Corona. Treatment-nya juga harus extra hati-hati. Boleh jadi mereka yang memilih menjadi kombatan ISIS adalah korban propaganda, namun tidak menutup kemungkinan mereka juga adalah bagian dari propaganda ISIS. Karena itu upaya untuk mengikis dan menghilangkan paham atau dukungan terhadap violent extremism dari mereka yang datang ke Indonesia benar-benar harus holistik. Jangan kita membahayakan 230 Juta orang Indonesia demi 600 orang yang tega menanggalkan ke-Indonesiaannya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat