kievskiy.org

Senat AS Ajukan UU Baru untuk Batasi Kekuatan Trump dalam Lanjutan Perang Iran

DONALD Trump.*
DONALD Trump.* /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Senat Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 13 Februari melanjutkan membuat undang-undang lanjutan yang bertujuan membatasi kemampuan Presiden AS, Donald Trump atas kekuatannya untuk berperang melawan Iran.

Itu membuka jalan bagi pemungutan suara terakhir yang dilakukan Senat demi membatasi kekuatan Trump.

Dalam pengumpulan suara tersebut, terdapat kehadiran anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam mendukung resolusi kekuatan perang.

Baca Juga: Ditemui Bupati, Orang Tua Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo Tak Ingin Pindahkan Anaknya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari New York Post, resolusi itu akan mengharuskan Trump untuk memundurkan pasukan AS yang terlibat dalam permusuhan terhadap Iran.

Akan tetapi, menjadi pengecualian jika pihak Kongres menyatakan perang atau mengeluarkan otorisasi khusus untuk penggunaan kekuatan militer AS.

Adapun hasil dari pemungutan suara adalah 51 berbanding 45 pada mosi untuk melanjutkan ke pemungutan suara final yang diharapkan akan digelar pada Rabu atau Kamis 13 Februari 2020.

Baca Juga: Terekam Aksi Pembegalan di Bekasi Barat, 3 Pelaku Rampas Motor dan Serang Korban dengan Celurit

Sementara itu, pihak Republik, termasuk Trump mentatakan bahwa adanya keketatan undang-undang itu akan menjadi langkah yang salah dalam menghadapi Teheran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat