PIKIRAN RAKYAT – Setelah sebulan warga Indonesia selalu dikabarkan bebas dari virus corona yang mewabah, kini dilaporkan ada tiga WNI yang terjangkit virus ini.
Tiga WNI ini, merupakan bagian dari 78 warga Indonesia lain yang menjadi awak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang.
Kapal pesiar Diamond Princess milik Carnival Corp menjalani karantina setibanya di Yokohama pada 3 Februari setelah seorang pria yang turun di Hong Kong sebelum menuju Jepang terdiagnosa mengidap coronavirus COVID-19.
Baca Juga: Gadaikan Belasan Mobil Sewaan, 4 Pelaku Diringkus Polres Indramayu
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
"Berdasarkan komunikasi terakhir termasuk pembicaraan dengan duta besar Jepang, maka diperoleh info bahwa 3 dari 78 kru WNI dinyatakan confirmed (terjangkit virus corona)," katanya, seperti dilansir Antara.
Dengan tiga kasus yang menjangkiti WNI tersebut, total kasus virus corona dari kapal pesiar tersebut menjadi 446 kasus.
Baca Juga: Kurikulum 2013 Dikaji Kembali, Lebih Mendekatkan Pendidikan dengan Dunia Kerja
Dua WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, sementara satu WNI sedang menjalani proses menuju rumah sakit.
"Per detik ini saya belum dapat menyampaikan satu WNI itu akan dibawa ke rumah sakit mana," ujar Menlu, merujuk pada perkembangan situasi yang sangat dinamis.
Pagi ini, tim dari KBRI Tokyo sudah berada di Chiba untuk memastikan WNI yang dirawat mendapat penanganan terbaik dari otoritas Jepang.
Baca Juga: Pelatih Persib Cukup Senang dengan Kebugaran Pemain Selama Pramusim
Di saat yang sama, KBRI juga terus melakukan komunikasi dengan para kru WNI yang masih berada di dalam kapal.
Sejak 5 Februari 2020, kapal Diamond Princess dikarantina di pantai Yokohama akibat infeksi COVID-19.
Kapal itu membawa 3.714 orang yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.***