PIKIRAN RAKYAT - Menjalankan fase transisi Pangeran Harry dan Meghan Markle sebentar lagi akan benar-benar melepas gelar kerajaan mereka.
Setelah sebelumnya, sang Ratu melarang Harry dan Meghan menggunakan label 'Sussex Royal' pada bisnis mereka.
Baca Juga: Ibunda Ashraf Sinclair Meneteskan Air Mata saat Ungkap Doa untuk Mendiang Putranya
Pelarangan tersebut bukan karena sang Ratu memiliki masalah dengan cucunya tersebut.
Namun, Ratu Elizabeth II hanya menegakkan peraturan yang telah lama ada.
Harry serta Meghan dapat memahami dan telah menerima bahwa sebagai bagian dari pengaturan kerja baru, mereka tidak akan dapat menggunakan nama kerajaan Sussex seperti yang diharapkan.
Baca Juga: Waspada Couch Potato, Duduk Lama yang Berbahaya Bagi Jantung Wanita
Kini diketahui bahwa pasangan bangsawan Sussex ini tidak akan lagi memiliki kantor di Istana Buckingham dimulai pada bulan April 2020 mendatang.
Hal tersebut merupakan buntut panjang dari keputusan penguduran diri pangeran Harry dan Meghan dari anggota senior kerajaan Inggris.