kievskiy.org

Gara-gara Ajarkan Agama Islam ke Anak-anak, China Penjarakan Wanita Uighur Selama 14 Tahun

Ilustrasi wanita Uighur
Ilustrasi wanita Uighur /Reuters/Murad Sezer


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah China dilaporkan telah memenjarakan seorang wanita Uighur selama 14 tahun lantaran mengajarkan agama Islam dan menyimpan salinan Al Quran.

Sumber menyebutkan, wanita Uighur bernama Hasyiyet Ehmet (57) dituduh bersalah karena mengajarkan Islam ke anak-anak di lingkungan sekitarnya, sebagaimana dikutip dari Radio Free Asia, Selasa, 11 Januari 2022.

Hasyiyet Ehmet yang tinggal di daerah Manasi, Xinjiang, disebut telah diculik otoritas China sejak Mei 2017.

Baca Juga: Pertama Kali, Pria di AS Langsung Pulih Usai Terima Transplantasi Jantung Babi

Sumber menyebutkan, kepolisian di daerah Manas masuk ke rumah wanita itu dan menutup kepalanya dengan tudung hitam. Sejak saat itu ia tak pernah lagi terlihat hingga pengumuman putusan pengadilan.

Seorang pejabat pengadilan daerah Manas mengkonfirmasi bahwa Hasiyet Ehmet telah dijatuhi hukuman 14 tahun.

"Itu karena mengajari anak-anak Al-Qur'an dan menyembunyikan dua salinan Al-Qur'an ketika pihak berwenang melakukan penyitaan, dan kemudian tertangkap," kata pejabat itu. "Ini adalah alasan untuk hukumannya."

Baca Juga: Pemeriksaan Digelar Online, Marissya Icha Takut Kemensos 'Ditunggangi' Pihak Doddy Sudrajat?

Sembilan tahun sebelum penangkapannya, suami Hasiyet dihukum karena tuduhan "separatisme" dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009, kata sumber itu.

Menurut laporan, pihak berwenang China telah menargetkan dan menangkap banyak pengusaha, intelektual, dan tokoh budaya dan agama Uighur di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat