kievskiy.org

Diawali Gejala Demam Berdarah, Pria di Thailand Dikonfirmasi Jadi Kematian Pertama Akibat Virus Corona

ILUSTRASI Rumah Sakit Tolak Pasien Kanker Paru-paru Stadium Akhir Demi Tangani Pasien Terinfeksi Virus Corona.*
ILUSTRASI Rumah Sakit Tolak Pasien Kanker Paru-paru Stadium Akhir Demi Tangani Pasien Terinfeksi Virus Corona.* /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pertama kematian akibat virus corona telah dikonfirmasi terjadi di Thailand. Seorang pria berusia 35 tahun yang mengalami demam berdarah akibat virus corona menjadi korban pertama.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Departemen Pengendalian Penyakit, Suwanchai Wattanayingcharoen pada Minggu 1 Maret 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sejak Januari lalu, setidaknya ada 42 kasus virus corona yang terjadi di Thailand. Dari jumlah tersebut 20 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh sementara 11 lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Hadapi Dinamika Perdagangan, Dinas Indag Jawa Barat Sinergikan Program Bersama Daerah

Pejabat kesehatan Thailand mengatakan korban bekerja di sektor ritel, di mana banyak melakukan kontak dengan warga asing selama awal kemunculan wabah tersebut.

"Ini merupakan kasus penularan lokal, dan ia berisiko lantaran terpapar dengan turis China," kata Suwanchai saat konferensi pers.

Pada 27 Januari korban dibawa ke rumah sakit swasta lantaran mengalami demam berdarah. Dia lalu didiagnosa terjangkit virus corona dan lantas dilarikan ke pusat pengobatan utama milik pemerintah pada 5 Februari.

Baca Juga: Realisasikan Target 60 Persen di Pilkada 2020, Golkar Terus Gerilya ke Daerah

Pria tersebut dinyatakan meninggal akibat mengalami gagal fungsi berbagai organ pada Sabtu 29 Februari 2020.

Langkah baru untuk menangani penyebaran virus corona, yang sebelumnya dicanangkan Komite Nasional untuk Penyakit Menular Thailand, mulai berlaku pada Minggu.

Pejabat Kesehatan kini dapat memerintahkan mereka yang diduga terinfeksi virus corona untuk dikarantina dan menjalani pengobatan. Pihaknya kini juga dapat memerintahkan penutupan lokasi atau area umum guna membendung penyebaran virus.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat