PIKIRAN RAKYAT - Sebuah peta interaktif terkait wabah COVID-19 buatan Johns Hopkins University Center for Systems Science and Engineering (JHU CSSE) tiba-tiba saja memunculkan kontroversi.
Nama-nama wilayah teritorial untuk mendata pasien positif virus corona COVID-19 berubah pada Selasa 10 Maret 2020.
Penggabungan dan pengubahan ini membuat gerah, bahkan memunculkan kecaman terhadap salah satu universitas papan atas di Amerika Serikat (AS) itu.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Taiwan News, JHU CSSE melakukan perubahan nama terhadap Taiwan, Hongkong, Makau, Palestina dan Vatikan.
Taiwan, Hongkong, dan Makau yang berdampingan dengan wilayah Tiongkok daratan kini sudah digabung dan menjadi provinsi dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Taiwan hanya disebut sebagai 'Taipei dan sekitarnya'. Adapun, Hongkong dan Makau yang merupakan daerah istimewa Tiongkok dibubuhi istilah 'SAR' (Special Adminitrative Region).
Baca Juga: Pendaftaran Taruna TNI Angkatan Udara Dibuka Awal Maret 2020, Simak Persyaratan Lengkapnya
Palestina sendiri diganti namanya menjadi 'occupied palestinian territory' dan Vatikan menjadi 'Holy See'.