kievskiy.org

Ada Imbauan Dilarang Berkerumun, Masjid di Malaysia Batalkan Ibadah Salat Jumat

Ilustrasi salat sunah duha.*
Ilustrasi salat sunah duha.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Wabah COVID-19 memberikan kepanikan tersendiri pada banyak masyarakat.

Munculnya virus corona ini di dunia, mengakibatkan banyaknya kegiatan dan rutinitas yang akhirnya dibatalkan.

Salah satunya adalah salat Jumat, seperti yang dilakukan oleh Negara Malaysia melalui unggahan Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis di laman Facebook resminya.

Baca Juga: Rampungkan Penyusunan RKPD, Bupati Garut Ajak Masyarakat Perbaiki IPM

Dalam unggahan tersebut mereka menyatakan bahwa Salat Jumat pada 13 Maret 2020 telah dibatalkan sebagai cara untuk pencegahan penularan wabah dari penyebaran di Perlis.

Bersama dengan unggahan surat pernyataan tersebut, dituliskan agar para pengurus masjid di seluruh negara bagian Perlis untuk tidak melakukan aktivitas dengan skala yang besar.

Keputusan tersebut dibuat setelah adanya pertemuan antara Kementerian Kesehatan dan Komite Fatwa Perlis.

Baca Juga: Disinggung soal Perasaannya pada Ayu Ting Ting, Didi Riyadi: Mengalir Apa Adanya, Nggak Ada yang Dipaksakan

"Ini adalah langkah yang diambil berdasarkan perkembangan baru yang telah diinformasikan oleh kementerian kesehatan Malaysia. Karena itu, kementerian meminta agar semua pertemuan besar termasuk yang bersifat keagamaan dihindari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat