kievskiy.org

Prancis Lockdown Selama 15 Hari, Keluar Rumah Terancam Didenda Rp 2 Juta

MENARA Eiffel di Prancis ditutup sementara guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.*
MENARA Eiffel di Prancis ditutup sementara guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.* /AFP AFP

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pada hari Senin 16 Maret 29020 akan melakukan lockdown bagi negaranya selama 15 hari untuk memerangi pademi virus corona.

Setiap pertemuan publik akan dilarang termasuk kegiatan berjalan di luar rumah. Lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa 17 Maret 2020 hingga 15 hari ke depan.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Business Inder, Emmanuel mengaku melarang penduduknya untuk meninggalkan rumah mereka atau bertemu dengan orang lain kecuali hal tersebut sangat penting.

Baca Juga: Cegah Virus Corona Semakin Menyebar, Jessica Iskandar dan Richard Kyle Terpaksa Tunda Pernikahannya

Orang-orang tidak diperbolehkan bekerja, dan bagi mereka yang mencari perawatan medis akan diijinkan untuk pergi keluar, namun orang lain akan diminta untuk tinggal di dalam rumah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakatnya untuk menggunakan angkutan umum jika benar-benar diperlukan dan hanya boleh untuk membeli bahan makanan pokok.

Perjalanan antar Uni Eropa dan negara-negara non-Uni Eropa pun akan dibatasi selama 30 hari, bagi warga Prancis yang berada di luar negeri dan ingin kembali ke rumahnya harus menghubungi kedutaan lokal terlebih dahulu.

Baca Juga: Ungkap Asal Kecamatan Pasien Virus Corona di Wilayahnya, Gubernur Banten: 5 Warga Positif, 1 Orang Meninggal

Menteri Prancis Edouard Philippe pun mengaku akan menutup sebagian besar toko, restoran dan fasilitas hiburan saat negara tersebut sedang memerangi pandemi ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat