PIKIRAN RAKYAT - Usai pandemi mereda di Tiongkok, pemerintahan Xi Jinping kembali mengerahkan seluruh kekuatannya untuk menggapai ambisi 'One China Policy'.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com, mereka sedang menggodok rancangan undang-undang yang mengancam kebebasan penduduk Hongkong.
RUU Keamanan Nasional ini mampu mencegah dan menindak setiap langkah yang dianggap mengancam keamanan Tiongkok.
Baca Juga: Pangdam III Siliwangi Instruksikan Korem dan Kodim Awasi Pelaksanaan New Normal
Undang-undang terbaru itu dikritik habis-habisan karena benar-benar menghapus sebagian besar kebebasan berpendapat secara langsung maupun daring (online).
Mulai dari hak protes, kebebasan pers, hingga sistem peradilan yang independen bisa terkungkung dalam cengkeraman rezim Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Mengenali kemungkinan perlawanan yang lebih dari sebelumnya, kini Presiden RRT Xi Jinping memerintahkan tentara untuk bersiap-siap.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Unair Soal Herd Immunity dan Alasan PSBB Jadi Tindakan Tepat
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Business Insider, presiden seumur hidup itu meminta panglima militer Tiongkok untuk menghadapi kemungkinan terburuk.