kievskiy.org

AS dan Inggris Ajukan Pembahasan RUU Keamanan Hong Kong pada PBB, Berakhir dengan Kegagalan

Polisi Hong Kong pada Minggu menembakkan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan ribuan orang, dalam demonstrasi terbesar sejak pembatasan pergerakan akibat wabah COVID-19.
Polisi Hong Kong pada Minggu menembakkan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan ribuan orang, dalam demonstrasi terbesar sejak pembatasan pergerakan akibat wabah COVID-19. /AFP / ISAAC LAWRENCE

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai upaya yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk mendorong Dewan Keamanan PBB agar membahas undang-undang keamanan nasional Hong Kong akhirnya berakhir dengan kegagalan.

Setelah sebelumnya Tiongkok mengeluarkan keputusan untuk merancang undang-undang keamanan nasional di Hong Kong baru-baru ini, AS dan Inggris telah menunjuk, mengintervensi dan mencoba menghalangi jalannya, dan bahkan mencoba mendorong Dewan Keamanan PBB untuk membahasnya pada konferensi video terbuka.

Namun, pengajuan proposal tersebut tidak mendapatkan dukungan dari sebagian besar Dewan Keamanan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Bulan Juni akan Ada 14 Fenomena Astronomi Salah Satunya Gerhana Matahari Cincin

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Global Times, Dewan Keamanan PBB meyakini bahwa masalah Hong Kong merupakan urusan internal Tiongkok dan tidak ada hubungannya dengan tugas Dewan Keamanan.

Karenanya, Dewan Keamanan menolak tuntutan AS dan upaya mereka berakhir dengan kegagalan.

Salah satu perwakilan Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun membuat pernyataan keras menentang upaya yang dilakukan oleh AS dan Inggris.

Baca Juga: 404 Menit Akhiri Karier Eka Ramdani Bersama Persib Bandung di Musim 2018

Ia mengutarakan bahwa urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri Tiongkok dan pihak asing dilarang ikut campur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat