PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria Singapura yang ditangkap karena melecehkan anak sekolah di dalam bus dituntut penjara pada Senin 1 Juni 2020.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia, penjahat kelamin itu dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual.
Tindakan keji tersebut dilancarkan Machiyoshi Lim Dao Jian pada dua pelajar laki-laki berusia 14 tahun dan 15 tahun.
Baca Juga: Dwi Sasono Tersandung Kasus Narkoba, Chelsea Islan: Stay Strong Mas
Dalam persidangan, Lim sempat mengaku bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan hal serupa.
Lim sendiri tertangkap pihak berwenang setelah melecehkan pelajar berusia 14 tahun di dalam bus rute 976 pada Senin 16 Maret 2020 sore.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Derek Ee mengatakan bahwa saat itu korban sedang duduk di kursi paling belakang dan bus terasa lengang dari penumpang.
Baca Juga: Inter Milan Menyerah Berburu Timo Werner
Lim yang melihat korban kemudian pindah tepat ke kursi sebelahnya sebelum benar-benar melecehkan sang pelajar.