PIKIRAN RAKYAT - Protes atas kebrutalan polisi terhadap pria kulit hitam, George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) terus meluas.
Tindakan diskriminatif itu menyulut api ketidakpuasan terhadap sistem yang timpang dan dipenuhi rasisme di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, unjuk rasa besar-besaran telah menyebar ke 12 kota di selurun negara bagian AS.
Baca Juga: Budi Prasetyo : Jadwal UTBK-SBMPTN Berdasarkan Perkiraan Moderat
Mulai dari Alaska hingga ibukota diserang oleh massa yang kecewa atas kebrutalan pihak berwenang dalam bertindak.
Beberapa negara bagian pun kewalahan sampai-sampai menurunkan Garda Nasional, pasukan cadangan militer AS.
Terdapat 21 negara bagian yang memutuskan untuk menangani pendemo dengan pasukan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Harus Jelaskan Alasan Syariat Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat
Di sisi lain, tak ada yang berubah dari sejak protes digelar. Presiden AS Donald Trump malah bersiap melawan dengan pasukan yang lebih 'galak'.