kievskiy.org

Pemerintah Harus Jelaskan Alasan Syariat Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat

ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.*
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan Jemaah Haji tahun ini harus disertai dengan berbagai upaya sosialisasi di masyarakat. Kepada “PR”, Selasa  Mei 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili menyebut pemerintah hendaknya menjelaskan kepada publik argumentasi darurat syariat mengapa Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji tahun ini agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Seberapa darurat syar’i kah sehingga Pemerintah Indonesia tidak mengirimkan calon jemaah haji?” kata Ace.

Baca Juga: Bersikeras Cabut Lockdown, PM Pakistan Minta Warga untuk 'Hidup Berdampingan dengan Virus'

Untuk itu, Pemerintah harus meminta pendapat para Ulama dan tokoh-tokoh agama serta ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, terkait penjelasan darurat syariatnya.

Ace juga menyebut kalau peristiwa serupa juga sebenarnya pernah terjadi di musim-musim haji sebelumnya.

“Jadi, sesungguhnya kita pernah punya pengalaman untuk tidak mengirimkan jemaah haji bagi Indonesia,” ucap dia.

Baca Juga: 2.236 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Batal Berangkat 2020 Akibat Pandemi Covid-19

Selain itu, Ace menilai perlunya jaminan pengembalian uang pelunasan setoran jamaah haji tahun ini jika memang para calon jamaah haji minta untuk dikembalikan terlebih dahulu.

“Prinsipnya bagi kami, Pemerintah harus memiliki mitigasi apabila skenario pembatalan atau penundaan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020 ini betul-betul terjadi,” ucap dia.

Mengambil kebijakan yang cepat terkait kepastian pemberangkatan haji tahun ini memang penting.

Baca Juga: Harga Cabe di Majalengka Anjlok, Hanya Rp 10.000 per Kilogram di Tingkat Petani

Pasalnya, jika tetap berangkat, jemaah Indonesia seharusnya sudah menuju Arab Saudi pada 25 Juni 2020 ini.

Sementara jika mengambil keputusan untuk memberangkatkan, tentunya butuh persiapan semaksimal mungkin dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji Indonesia agar tidak tertular Covid 19.

“Indonesia ini merupakan negara muslim terbesar yang memberangkatkan calon jemaah haji ke Arab Saudi. Perlu persiapan yang maksimal untuk memastikan kesehatan dan keselamatan calon jamaah. Selain itu, sebagian latar belakang usia calon jemaah haji kita di atas 50 tahun. Jadi sangat rentan terpapar virus Covid 19,” ucap dia.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Pasien 08 COVID-19 Bogor, Bima Arya: Pahlawan Kesehatan Kota Bogor

Pemerintah juga harusnya mengedepankan prinsip istitho’ah atau kemampuan dalam menjalankan haji yang menjadi kriteria utama atas kewajiban menjalankan haji bagi setiap muslim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat