kievskiy.org

Arab Saudi Umumkan Eksekusi Mati 81 Anggota ISIS hingga Pelaku Kejahatan Berat

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/kalhh


PIKIRAN RAKYAT -
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pihaknya telah melaksanakan hukuman mati terhadap individu yang terkait terorisme dan kejahatan berat lainnya.,

Sebanyak 81 orang dieksekusi mati dengan berbagai kejahatan seperti pembunuhan, pemerkosaan, hingga mempunyai jaringan anggota ISIS, Daesh dan Al Qaeda.

"Terdakwa diberikan hak untuk didampingi pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan, yang menyatakan mereka bersalah melakukan berbagai kejahatan keji yang menyebabkan sejumlah besar warga sipil dan petugas penegak hukum tewas," demikian pernyataan badan pers Arab Saudi, dikutip dari One India, Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Pelonggaran Syarat Perjalanan Bukan Menghilangkan Disiplin Prokes

Kerajaan juga menyebutkan beberapa dari mereka yang dieksekusi adalah anggota Al-Qaeda, kelompok Negara Islam dan juga pendukung pemberontak Houthi Yaman.

Pengumuman televisi pemerintah Saudi menggambarkan mereka yang dieksekusi disebut "mengikuti jejak setan" dalam melakukan kejahatan.

Jumlah eksekusi tersebut jauh lebih banyak dari eksekusi massal pada tahun 1980 sebanyak 63 orang karena terlibat dalam penyerangan Masjidil Haram.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut Indonesia Belum Penuhi Kriteria Masuk Endemi, Kenapa?

Belum ada kejelasan, mengapa pihak Kerajaan memilih hari Sabtu melakukan eksekusi tersebut.

Sejak pandemi Covid-19, jumlah kasus hukuman mati yang dilakukan Kerajaan mengalami penurunan. Meski demikian, negara yang dipimpin Raja Salman dan putranya itu tetap memberi hukuman mati kepada individu yang menentang Arab Saudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat