kievskiy.org

Cegah Aliran Dana ke Gaza, AS Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat Hamas

Pasukan Hamas Palestina.
Pasukan Hamas Palestina. /Reuters/Suhaib Salem

PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi ekonomi terhadap fraksi terbesar di Palestina, Hamas.

AS menilai jika selama ini Hamas telah mengacaukan Gaza lewat investasi rahasianya di daerah tersebut.

“Hamas telah menghasilkan sebagian besar pendapatan melalui portofolio investasi rahasianya sambil mengacaukan Gaza, yang menghadapi kondisi kehidupan dan ekonomi yang keras,” kata Elizabeth Rosenberg, asisten sekretaris perbendaharaan untuk pendanaan teroris dan kejahatan keuangan.

Pernyataan itu dirilis pada 24 Mei 2022 melalui Departemen Keuangan AS. Sanksi tersebut diberikan kepada pejabat keuangan Hamas beserta perusahaan investasi lainnya yang telah menghasilkan pendapatan untuk kelompok Palestina.

Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat Helikopter AW-101 Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp224 Miliar

Pejabat Hamas yang menerima sanksi tersebut salah satunya adalah Abdallah Yusuf Faisal Sabri.

Ia seorang warga negara Yordania yang berbasis di Kuwait dan merupakan seorang akuntan yang telah bekerja di Kementerian Keuangan Hamas selama beberapa tahun.

Sementara perusahaan-perusahaan yang dimaksud yakni Agrogate Holding yang berbasis di Sudan, Sidar Company yang berbasis di Aljazair, Itqan Real Estate JSC yang berbasis di UEA, Trend GYO yang berbasis di Turki dan Anda Company yang berbasis di Arab Saudi.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Penendang Sesajen di Gunung Semeru: Dituntut 7 Bulan Bui, Hadfana Firdaus Minta Keringanan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat