PIKIRAN RAKYAT - Korea Utara mengumumkan menghapus tindakan penguncian Covid-19 setelah dua minggu di terjadi di Pyongyang.
Dengan menghapus tindakan penguncian Covid-19, Korea Utara menyatakan telah mengendalikan wabah virus corona di negara tertutup itu.
Setelah Korea Utara menghapus tindakan penguncian Covid-19, penduduk Pyongyang diizinkan melakukan aktivitas di luar rumah untuk pertama kali sejak dua minggu berlalu.
Bahkan, kawasan bisnis di ibu kota Korea Utara telah perlahan dibuka kembali.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Praktik Pemalsuan Benih Tomat, Berpotensi Rugikan Petani hingga Rp 600 Miliar
Merasa telah mengendalikan situasi pandemi, Kim Jong Un sebagai pemimpin tertinggi Korea Utara resmi membatalkan tindakan penguncian.
Ini dilakukan setelah beberapa jam berlalu sejak dia memimpin pertemuan Politbiro pada Minggu, 29 Mei 2022.
Dalam pernyataan resmi negara, Korea Utara menilai situasi pandemi telah dikendalikan di seluruh negeri.
Sedangkan berdasarkan data, kasus demam harian telah turun sekitar 75 persen dari puncak 392.920 pada dua minggu lalu.