kievskiy.org

Tersangka Penembakan Massal di Toko Swalayan Buffalo Mengaku Tidak Bersalah

Ilustrasi penembakan massal. Penembakan massal itu telah memunculkan perdebatan nasional di AS, mengenai aturan dari kepemilikan senjata api di negara tersebut.
Ilustrasi penembakan massal. Penembakan massal itu telah memunculkan perdebatan nasional di AS, mengenai aturan dari kepemilikan senjata api di negara tersebut. /Pixabay/Skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT – Media AS melaporkan bahwa tersangka penembakan massal yang menewaskan 10 orang, di sebuah toko swalayan di Buffalo New York mengaku tidak bersalah.

Tersangka penembakan massal tersebut merasa tidak bersalah atas semua tuduhan, yang disetujui panel juri.

Peristiwa penembakan massal tersebut dinilai sebuah Tindakan rasisme, pasalnya kejadian tersebut terjadi di komunitas kulit hitam. Selain itu tersangka pembunuhan massal tersebut juga merupakan pendukung supremasi kulit putih.

Baca Juga: Aktris Asal Korea Selatan Jang Nara Umumkan akan Segera Menikah Setelah 2 Tahun Berhubungan

Tersangka tersebut Bernama Payton Gendron, ia hadir dalam sidang pembacaan dakwaan pada Kamis, 2 Juni 2022. Yang dipimpin hakim pengadilan Erie County Susan Egan.

Berdasarkan laporan media, Eagan sebelumnya telah memerintahkan agar tersangka yang masih berusia 18 tahun itu ditahan tanpa jaminan. Dan tersangka akan kembali persidangan pada tanggal 7 Juli mendatang.

Berdasarkan keterangan dari pihak yang berwenang, tersangka pembunuhan tersebut menyasar warga kulit hitam ketika berkendara tiga jam dari rumahnya di dekat Binghamton, New York.

Baca Juga: Senjata Rusia Bikin Jenderal AS 'Kibarkan Bendera Putih', Pernyataannya Soal Keamanan Negaranya Jadi Sorotan

Payton menembak 13 orang dengan senapan serbu semi otomatis di sebuah toko di Buffalo, dan menewaskan 10 orang dalam serang pada 14 Mei silam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat