kievskiy.org

Rusia: Tentara Bayaran Bukan Pejuang dan Layak Dihukum Mati, Beda hal Bila Militer Ukraina

Ilustrasi Pasukan Rusia saat hendak mengepung pasukan Ukraina.
Ilustrasi Pasukan Rusia saat hendak mengepung pasukan Ukraina. /Reuters/Alexander Ermochenko Reuters/Alexander Ermochenko

PIKIRAN RAKYAT - Tentara Inggris pemberani yang ditangkap tentara Rusia ketika sedang berperang untuk Ukraina telah dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah bekerja sebagai tentara bayaran.

Tentara Inggris yang berperang untuk Ukraina akan dieksekusi setelah sidang pengadilan di Rusia.

Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang didukung Rusia telah menjatuhkan hukuman mati kepada Aiden Aslin dan Shaun Pinner atas tuduhan mereka berperang melawan tentara Vladimir Putin sebagai tentara bayaran.

Selain tentara dari Inggris, hal sama juga dialami tentara Maroko, Saadoun Brahim yang juga sedang menunggu eksekusi mati atas keterlibatannya dalam perang, lapor kantor berita Rusia RIA Novosti.

Baca Juga: Wanita Rusia Dipaksa Telanjang Meski Menstruasi, Diduga Buntut Demo Vladimir Putin

Ketiga pria itu diberi waktu satu bulan oleh pengadilan untuk mengajukan banding atas keputusan yang memberatkan itu.

Aslin dan Pinner diketahui telah mengakui mengikuti pelatihan dalam rangka melakukan kegiatan teroris yang melanggar Pasal 232 KUHP DPR.

Pinner dan Brahim juga mengaku bersalah atas tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dengan paksa (Pasal 323 KUHP DPR).

Pemerintah Inggris "sangat prihatin" dengan berita tersebut, dengan juru bicara menambahkan, telah berbicara beberapa kali jika tawanan perang tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan politik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat