kievskiy.org

Buntut Krisis Ekonomi di Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa Diminta Hadiri Persidangan

Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. /Pool via Reuters/Andy Buchanan

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Agung Sri Lanka secara resmi telah mengeluarkan pemanggilan atas mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa.

Kabarnya Gotabaya Rajapaksa harus hadir di pengadilan pada 1 Agustus 2022 untuk meminta pertanggungjawaban atas terjadinya krisis ekonomi negara.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Channel News Asia, berdasarkan keterangan dari seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Gotabaya Rajapaksa tersebut dipanggil setelah muncul petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri bahwa mereka yang bertanggung atas terjadinya krisis ekonomi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Mengkritik Ridwan Kamil Jadi Bumerang untuk Rudi S Kamri hingga BMKG Beri Imbauan

Gotabaya Rajapaksa yang saat ini berada di Singapura adalah yang paling bertanggung jawab atas semua kejadian yang terjadi di Sri Lanka.

Mantan presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli 2022 akibat dari terjadinya demonstrasi besar-besaran atas terjadinya krisis ekonomi di negara tersebut.

Kondisi yang dirasakan saat ini merupakan krisis ekonomi terburuk sejak negara Sri Lanka merdeka pada 1948.

Baca Juga: Brilian, Viral Siswi SMA Chindo Buka Jasa Tethering Wifi untuk Anak Sekelas, Netizen: Ciwan (Cina Cuwan)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat