kievskiy.org

Jepang Tuai Kritik, Perempuan Harus Minta Izin Pria untuk Aborsi

Ilustrasi perempuan hamil.
Ilustrasi perempuan hamil. /Pexels/Mart Production

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Jepang dianggap telah melanggar hak perempuan terkait masalah izin aborsi.

Jepang merupakan salah satu dari 12 negara yang melegalkan aborsi, namun dengan catatan pihak perempuan perlu mendapatkan izin dari pihak ketiga atau laki-laki.

Dengan adanya kebijakan perizinan ini, kasus pembunuhan terhadap bayi dan penelantaran bayi, marak dilakukan di Jepang.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bikin Lelah Mental, Salah Satunya Sering Berkata 'Iya'

Kebijakan perizinan aborsi mendapat sorotan dari segelintir aktivis di Jepang. Mereka dengan tegas mengecam kebijakan tersebut.

Kana Doi, direktur Human Rights Watch Jepang mengatakan persyaratan persetujuan pasangan melanggar hak-hak perempuan di bawah hukum internasional.

“Hanya satu orang yang harus memutuskan apakah seorang perempuan dapat melakukan aborsi atau tidak, perempuan itu sendiri," tuturnya seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Independent pada Jumat, 2 September 2022.

Baca Juga: Pro dan Kontra Kasus Remaja Aborsi di Florida, Amerika Serikat

Kebijakan mengenai perizinan aborsi dilakukan di beberapa rumah sakit yang ada di Jepang. Alhasil, jika tidak mendapatkan izin dari pihak ketiga, maka perempuan secara terpaksa harus menjalani aborsi bedah yang biayanya sangat mahal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat