kievskiy.org

Masa Tinggal Panda Raksasa di Singapura Diperpanjang 5 Tahun Lagi, Ini Alasannya

Ilustrasi panda raksasa.
Ilustrasi panda raksasa. /Pixabay/ 995645.

PIKIRAN RAKYAT – Setelah 10 tahun berada di Singapura, masa tinggal panda raksasa Kai Kai dan Jia Jia akan diperpanjang selama lima tahun lagi di objek wisata River Wonders Singapura.

Perjanjian tersebut telah ditandatangani pada Jumat, 2 September 2022, usai menghadiri upacara di Hutan Panda Raksasa di Rivers Wonders.

Kesepakatan memperpanjang masa tinggal Kai Kai dan Jia Jia disaksikan oleh Menteri Negara Perdagangan dan Industri Singapura, Low Yen Ling dan Duta Besar China untuk Singapura, Sun Haiyan.

Dalam pidatonya, Low Yen Ling mengatakan, “Hubungan Singapura-China terus tumbuh dari kekuatan ke kekuatan, dan kami terus mengeksplorasi kemungkinan baru untuk tetap bekerja sama."

Baca Juga: BBM Naik, Muncul Spanduk di Tembok Flyover Pasupati: Hitungan Jam BBM Naik, Hitungan Jam Juga Rakyat Menjerit!

Kai Kai dan Jia Jia, yang akan berusia 15 dan 14 tahun bulan ini, tiba di Singapura dari China pada tahun 2012.

Setelah berupaya untuk memiliki anak, akhirnya pasangan panda Kai Kai dan Jia Jia ini melahirkan seekor anak yang diberi nama Le Le pada tanggal 14 Agustus 2021.

Perjanjian perpanjangan tersebut memungkinkan Mandai Wildlife Group dan CWCA untuk mendalami pekerjaan mereka terkait konservasi panda raksasa. Serta menjadi bukti persahabatan lama antara Singapura dan China.

Baca Juga: Daftar Lokasi SPBU Vivo di Kabupaten dan Kota Bekasi, Jual BBM Lebih Murah dari Pertalite

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat