kievskiy.org

Peti Mati Ratu Elizabeth II Bisa Dilihat Masyarakat Umum, Berikut Aturan Wajib Pengunjung Westminster Hall

Ilustrasi, berikut aturan mengunjungi Westminster Hall untuk melihat peti mati Ratu Elizabeth II.
Ilustrasi, berikut aturan mengunjungi Westminster Hall untuk melihat peti mati Ratu Elizabeth II. /HENRY NICHOLLS REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Kerajaan Inggris telah mengumumkan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi penghormatan terakhir untuk mendiang Ratu Elizabeth II.

Disebutkan, peti mati Ratu Elizabeth II akan ditempatkan di Westminster Hall, London untuk dapat dilihat oleh masyarakat yang mencintainya.

Setidaknya, peti mati Ratu Elizabeth II akan dapat dilihat masyarakat selama empat hari yakni 14-19 September 2022.

Tepatnya, selama empat hari itu, Westminster Hall akan dibuka untuk masyarakat selama 24 jam sehari.

Baca Juga: Buat Air Mata Bercucuran, Momen Gala Sky Ajak Foto Mendiang Ayahnya, Fuji: Gak Ada yang Ngajarin

Namun, sejumlah aturan ditetapkan untuk setiap orang yang ingin melihat peti mati Ratu Elizabeth II mulai dari yang boleh dibawa hingga yang dilarang.

Nantinya, sejumlah aturan yang ditetapkan harus diikuti setiap orang yang mengunjungi Westminster Hall sepanjang 14-19 September 2022 itu.

“Anda hanya diizinkan untuk membawa satu tas kecil per orang ke dalam Istana Westminster," demikian bunyi pengumuman resmi kerajaan.

"(Tas) ini harus lebih kecil dari 40cm x 30cm x 20cm, dengan satu bukaan atau ritsleting sederhana sehingga Anda dapat bergerak cepat melalui pemeriksaan keamanan," ujar pengumuman itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat