kievskiy.org

Donald Trump Dipanggil untuk Bersaksi Terkait Kerusuhan Gedung Capitol, Dituding Terlibat Mengerahkan Massa

Presiden AS ke-45 Donald Trump.
Presiden AS ke-45 Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

PIKIRAN RAKYAT - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) yang menyelidiki kerusuhan di Gedung Capitol diketahui baru-baru ini memanggil mantan presiden Donald Trump pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Panggilan kepada Donald Trump terkait kehadirannya untuk bersaksi tentang keterlibatannya dalam eskalasi kekerasan di balik kerusuhan tahun 2021 itu.

Pemanggilan itu dilakukan setelah panel di parlemen yang terdiri dari 7 orang Partai Demokrat dan 2 orang Partai Republik memberikan suara bulat pekan lalu untuk memaksa kehadiran Trump di hadapan para penyelidik.

Pemanggilan ini mengharuskan politisi 76 tahun itu untuk menyusun dokumen pada 4 November dan hadir untuk deposisi yang dimulai pada 14 November mendatang.

Baca Juga: UNICEF: 70 Persen Air Minum di Indonesia Tercemar Tinja

“Seperti yang ditunjukkan dalam audiensi kami, kami telah mengumpulkan banyak bukti, termasuk dari lusinan mantan pejabat dan staf Anda, bahwa Anda secara pribadi mengatur dan mengawasi upaya multi-bagian untuk membatalkan pemilihan presiden 2020 dan untuk menghalangi transisi kekuasaan yang damai,” kata komite itu kepada Trump dalam sebuah surat.

Menilik ke belakang, Donald Trump pernah mendesak para pendukungnya untuk berjuang habis-habisan dalam sebuah pidato berapi-api di dekat Gedung Putih pada 6 Januari 2021.

Donald Trump dimakzulkan (penjatuhan dakwaan oleh sebuah badan legislatif) karena dia dianggap menghasut massa untuk menyerbu Kongres di Gedung Capitol pada hari itu juga.

Penyerbuan itu diduga untuk menghentikan pemindahan kekuasaan secara damai ke Joe Biden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat