kievskiy.org

Wanita 31 Tahun Didakwa Membunuh Ayahnya di Flat Sengkang Singapura, Motifnya Masih Jadi Misteri

Ilustrasi pembunuhan di Bojongloa Kidul, Bandung pada lansia, pelakunya sudah terungkap, motifnya yakni warisan.
Ilustrasi pembunuhan di Bojongloa Kidul, Bandung pada lansia, pelakunya sudah terungkap, motifnya yakni warisan. /Pexels/Kat Wilcox Pexels/Kat Wilcox

PIKIRAN RAKYAT – Seorang wanita berusia 31 tahun bernama Tan Qiu Yan didakwa telah membunuh ayahnya yang bernama Tan Ah Bang, di flat Sengkang, Singapura.

Menurut kepolisian, Tan Qiu Yan membunuh ayahnya antara 3 November 2022 sekira pukul 8 malam dan 4 November 2022 pukul 5 pagi.

Lebih spesifik, kejadian pembunuhan ini dilakukan Tan Qiu Yan di sebuah flat kecil di lantai 15 Blok 190A Rivervale Drive di Sengkang, Singapura.

Menurut rilis berita polisi, polisi menerima sambungan telepon darurat yang meminta bantuan di flat perumahan bertingkat yang berlokasi di Sengkang pada 4 November 2022 sekira pukul 5.30 pagi.

Baca Juga: Penggeledehan di Rumah Tersangka Korupsi Lukas Enembe Berbuah Hasil, KPK Beberkan Kemajuan Kasus

Setibanya di sana, petugas polisi menemukan seorang pria berusia 67 tahun terbaring tak bergerak dengan banyak luka di dalam tubuhnya.

Dia kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.

Diketahui, saat petugas datang, Tan Qiu Yan masih berada di lokasi pembunuhan dan polisi bergegas mengamankan Tan Qiu Yan.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari The Straits Times Singapore, Tan ditangkap polisi pada 4 November 2022 atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan ayahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat