kievskiy.org

Taliban Disorot PBB, Perlakuan ke Kaum Perempuan Afghanistan Dinilai sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Ilustrasi kaum perempuan Afghanistan di tengah kekuasaan Taliban.
Ilustrasi kaum perempuan Afghanistan di tengah kekuasaan Taliban. /REUTERS/Ali Khara REUTERS/Ali Khara

PIKIRAN RAKYAT - Taliban kembali disorot oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait perlakuan pada perempuan-perempuan di Afghanistan.

Taliban selama setahun berkuasa kembali di Afghanistan disebut telah memberi perlakuan penuh pembatasan gerak pada kaum perempuan setempat.

Tepatnya, kaum perempuan Afghanistan telah dilarang mengunjungi taman, pusat kebugaran, sekolah, dan universitas.

Berdasarkan penilaian pakar PBB, perlakuan Taliban pada kaum perempuan Afghanistan dinilai sebagai penganiayaan gender dalam Statuta Roma.

Baca Juga: Dilarang Taliban, Wanita Afghanistan Kini Tidak Bisa Piknik dan Masuk Taman Hiburan

Bahkan paling parah, perlakuan yang membatasi kaum perempuan dapat dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan.

Lebih lanjut, PBB juga menyoroti aksi pengurungan perempuan di dalam rumah yang serupa dipenjara.

Dengan kondisi itu, PBB membuka kemungkinan peningkatan kekerasan dalam rumah tangga dan masalah kesehatan mental.

Sebagai tanggapan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taliban, Abdul Qahar Balkhi, memberi serangan balik atas laporan pakar PBB itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat