kievskiy.org

Profesor di AS Dipecat Universitas karena Tampilkan Lukisan Nabi Muhammad, Kini Gugat Kampus ke Pengadilan

Ilustrasi kelas. Profesor di AS dipecat Universtias Hamline usai tampilkan lukisan Nabi Muhammad selama pelajaran di kelas.
Ilustrasi kelas. Profesor di AS dipecat Universtias Hamline usai tampilkan lukisan Nabi Muhammad selama pelajaran di kelas. /Pixabay/Wokandapix

PIKIRAN RAKYAT - Seorang profesor di Amerika Serkat (AS) dipecat sebagai pengajar di Universitas Hamline, Minnesota usai menampilkan lukisan Nabi Muhammad di ruang kelas. Profesor bernama Erika Lopez Prater itu berencana menggugat universitas tersebut ke pengadilan.

Kejadian ini terjadi pada Oktober 2022 ketika Erika Lopez Prater, seorang asisten profesor di Hamline University mengajar kelas sejarah seni. Ia menampilkan potret Nabi Muhammad selama kelas berlangsung.

Mahasiswa Muslim di kelas itu murka pada Erika Lopez Prater hingga mengajukan keluhan. Beberapa minggu setelah pelajaran itu, Aram Wedatalla, yang merupakan presiden Asosiasi Mahasiswa Muslim Universitas, melaporkan profesor tersebut kepada administrator universitas.

Setelah itu dekan mahasiswa mengirim email ke seluruh universitas yang membahas insiden bahwa Islamofobia tidak dapat diterima. Prater telah menyampaikan maaf atas aksinya itu melalui surat elektronik (surel). Akan tetapi, Universitas Hamline memutuskan untuk memberhentikan dia.

Baca Juga: Korut Klaim Pencapaian Ekonomi Selama Pandemi Covid-19

Kepada The New York Times, Erika Lopez Prater mengklaim telah memberitahu murid di kelas bahwa dia akan menunjukkan potret Nabi Muhammad selama kelas sejarah seni. Ia mengatakan telah memberikan pemberitahuan dalam silabusnya.

Atas pemecatan tersebut, Universitas Hamline dikecam oleh organisasi yang membela kebebasan berekspresi, termasuk PEN America dan Foundation for Individual Rights and Expression (FIRE).

"Jika Hamline benar-benar berkomitmen pada kebebasan akademik, ia tidak akan mengambil tindakan merugikan terhadap fakultas karena menampilkan materi yang relevan secara pedagogis di kelas mereka, terlepas dari apakah itu menyinggung siswa tertentu," demikian keterangan FIRE.

Dalam ajaran Islam, penggambaran visual wajah Nabi Muhammad dilarang keras dan dipandang sebagai pelanggaran iman. Hal ini juga demi menghindari pengultusan dan pemujaan terhadap figur.

Baca Juga: Jacinda Ardern Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru, Ingin Habiskan Waktu dengan Keluarga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat