kievskiy.org

Perkampungan Ilegal WNI di Nilai Malaysia: Tanam Jagung dan Pelihara Unggas, hingga Buat Sekolah Sendiri

Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia.
Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia. /Facebook/Jabatan Imigresen Malaysia

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal milik Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai Spring. Sebanyak 67 imigran ilegal pun diamankan pada 1 Februari 2023 pukul 1.30 dini hari waktu setempat.

Direktur Imigrasi Negara, Kennith Tan Ai Kiang mengatakan bahwa pihak berwenang telah melakukan pengawasan di daerah itu selama sebulan sebelum mereka memutuskan untuk bertindak. Dia menuturkan, mereka yang ditahan berusia antara 2 bulan hingga 72 tahun.

"Kami yakni, mereka memilih daerah itu untuk pemukiman dengan pemikiran dapat menghindari deteksi. Kami baru mengetahui kehadiran mereka setelah diprotes oleh masyarakat setempat yang sempat khawatir akan keselamatan mereka," ucapnya, Rabu, 1 Februari 2023.

"Karena pemukiman itu terletak di medan yang tidak rata dan berawa, membuat tim penyerbu lebih sulit untuk menahan orang-orang ilegal. Ada juga jerat logam di mana-mana dan anjing liar yang menimbulkan risiko tinggi cedera pada tim," ujar Kennith Tan Ai Kiang menambahkan.

Baca Juga: Sindikat Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polri, Waspadai Iming-iming Kemudahan Bekerja di Luar Negeri

Dia mengatakan, pemeriksaan awal menemukan bahwa para imigran ilegal membangun pemukiman itu lebih dari 2 tahun lalu. Menurutnya, para WNI ilegal yang diamankan diyakini tidak berniat kembali ke negara asalnya, melainkan untuk tetap berada di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Imigrasi pun akan menyelidiki apakah pemukiman itu dibangun di atas properti pribadi atau apakah mereka telah merambah ke tanah milik negara. Aparat juga menemukan senjata seperti tombak dan parang dalam pemeriksaan.

"11 laki-laki, 20 perempuan, 20 anak laki-laki, dan 16 anak perempuan diciduk. Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri dan bertindak agresif untuk menghindari penangkapan," kata Kennith Tan Ai Kiang.

"Seluruh tahanan ditempatkan di Depo Imigrasi Lenggeng untuk diselidiki lebih lanjut. Departemen Imigrasi negara bagian sedang mengidentifikasi apakah pemukiman itu dibangun di atas tanah pribadi atau pemerintah negara bagian," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat