kievskiy.org

Balon Pengintai China Terobos hingga 3 Kali, Jepang Umumkan Kebijakan Baru Wajib Tembak Jatuh Benda Asing

Angkatan Laut AS kini memulihkan puing-puing balon mata-mata China di lepas pantai, usai berhasil menembaknya.
Angkatan Laut AS kini memulihkan puing-puing balon mata-mata China di lepas pantai, usai berhasil menembaknya. /Reuters/Randall Hill

PIKIRAN RAKYAT - Setelah adanya insiden balon terbang yang diduga diterbangkan oleh China hingga masuk ke wilayah mereka, pasukan keamanan Jepang kini diizinkan untuk menembak jatuh benda tak dikenal yang terbang melintasi wilayahnya.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan, aturan tersebut akan dibuat agar bisa melonggarkan Pasukan Bela Diri (SDF) dalam menggunakan senjata.

Menurut Kishida, balon yang diduga sebagai alat pengintai dari China ini sudah masuk ke wilayah Jepang sebanyak tiga kali.

Tiga balon terbang tak dikenal itu sempat terlihat di wilayah Kagoshima, pada November 2019 lalu, dan di wilayah Miyagi pada Juni 2020, serta Aomori pada September 2021.

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Omzet PKL di Masjid Al Jabbar Meningkat pada Hari Libur

“Analisis baru terhadap objek terbang berbentuk balon, sebelumnya tercatat terlihat di wilayah udara Jepang, pada November 2019, Juni 2020, dan September 2021,” ujar Fumio Kishida.

Di tempat yang berbeda, Menteri Pertahanan Jepang Yasukazu Hamada menyatakan kini SDF akan diizinkan menggunakan senjata, termasuk menggunakan rudal udara ke udara, untuk menjatuhkan balon yang menyusup ke wilayah Jepang.

Selain itu, Yasukazu Hamada menegaskan pemerintah Jepang pun saat ini telah menuntut China untuk segera mengonfirmasi insiden tersebut.

“Pelanggaran wilayah udara oleh balon pengintai tak berawak asing dan cara lain sama sekali tidak dapat diterima,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat