kievskiy.org

Dapat Lampu Hijau dari Pengadilan, Aktivis Lingkungan Greta Thunberg Siap Gugat Swedia

Ilustrasi, dampak emisi yang berlebihan menjadi satu penyebab krisis iklim global.
Ilustrasi, dampak emisi yang berlebihan menjadi satu penyebab krisis iklim global. /Pixabay/rasov

PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan di Swedia dikabarkan memberi lampu hijau kepada aktivis lingkungan Greta Thunberg dan ratusan aktivis lainnya guna meneruskan gugatan terkait kebijakan iklim di negara tersebut yang tidak memadai.

Thunberg dan sekitar 600 penggiat lingkungan muda lainnya dari Kelompok Aurora pada November 2022 diketahui telah mengajukan gugatan terhadap Swedia.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah Swedia bertindak lebih masif untuk mengurangi dampak pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi Konvensi Eropa untuk Hak Asasi Manusia.

Pengadilan Distrik Nacka menyebut gugatan dapat diteruskan usai Kelompok Aurora menyesuaikan gugatannya.

Baca Juga: Tumbler Karya Penyandang Disabilitas Bandung Tembus Eropa, Dijual di Jaringan Retail Swedia

Oleh karena itu, pengadilan telah mengeluarkan surat panggilan kepada sejumlah pihak-pihak yang berperkara dalam gugatan yang diajukan para aktivis lingkungan tersebut.

“Pada kasus ini, pengadilan distrik sudah menerima permintaan untuk memutuskan bahwasannya Negara Swedia berkewajiban mengambil langkah-langkah konkret guna membahas perubahan iklim global,” kata pengadilan tersebut dalam pernyataan.

Masih dalam pernyataan yang sama, pemerintah Swedia disebut memiliki waktu sekitar 3 bulan untuk merespons gugatan sebelum disidangkan.

Terkait gugatan tersebut, Kanselir Kehakiman Swedia selaku perwakilan pemerintah dalam perkara hukum ini, belum memberi komentar pernyataan apa pun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat