kievskiy.org

Menolak Ikut Pemilu, Parpol Pimpinan Aung San Suu Kyi Dibubarkan Junta Militer Myanmar

Tentara berdiri di samping kendaraan militer saat orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021.
Tentara berdiri di samping kendaraan militer saat orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. /Reuters/Stringer

PIKIRAN RAKYAT – Junta militer Myanmar dikabarkan membubarkan partai politik pimpinan Aung San Suu Kyi beserta 39 partai lainnya setelah tidak mengikuti pendaftaran untuk ikut dalam pemilihan umum mendatang. Kabar tersebut disampaikan media pemerintah Myanmar pada Rabu, 29 Maret 2023.

Diketahui, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi merupakan parpol parlemen yang sangat ditekan serta dilemahkan usai terjadinya peristiwa kudeta militer Myanmar terhadap pemerintahan resmi Suu Kyi pada 2021 lalu.

Pemilu yang waktu penyelenggaraannya belum diumumkan secara resmi tersebut akan berlangsung di tengah krisis politik yang terjadi saat ini di Myanmar.

Selain itu, junta Myanmar juga harus menghadapi pasukan gerilya dari etnis minoritas yang melakukan perlawanan antijunta dalam bulan-bulan terakhir ini.

Baca Juga: PBB Tuding Junta Myanmar Tutup Akses Untuk Pangan dan Informasi bagi Warga Sipil

Menurut laporan media pemerintah Myawaddy menyebut 63 partai telah mendaftarkan diri baik pada tingkatan daerah maupun nasional.

Sementara itu, 40 parpol lainnya termasuk partai NLD terpaksa dibubarkan karena enggan mendaftar hingga tenggat waktu terakhir yang diberikan junta militer.

Sebelumnya, Suu Kyi yang menerima Nobel Perdamaian 1991 merupakan salah satu di antara pimpinan pusat NLD yang dipenjara sejak kudeta militer tahun lalu.

Dia juga divonis penjara selama 33 tahun karena sejumlah antara lain korupsi dan pelanggaran rahasia negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat