kievskiy.org

Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan di Estonia, Pertama di Eropa Tengah

Ilustrasi LGBTQ.
Ilustrasi LGBTQ. /Pixabay/wokandpix

PIKIRAN RAKYAT – Estonia kabarnya menjadi negara pertama di Eropa Tengah yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah udang-undangnya disetujui oleh parlemen pada Rabu, 21 Juni 2023.

"Perjuangan ini mungkin berat, tetapi penting bagi kita untuk mempromosikan pernikahan dan cinta," kata Perdana Menteri Kaja Kallas.

"Selama 30 tahun ini, kami telah mengalami kemajuan yang signifikan sejak memperoleh kemerdekaan dari pendudukan Soviet. Kami, sebagai negara-negara di Eropa Tengah, telah menjadi setara dengan negara lain yang memiliki nilai yang sama," ujarnya.

Meskipun pernikahan sesama jenis telah legal di sejumlah negara Eropa Barat, namun hal ini belum terjadi di negara yang berada di Eropa Tengah.

Baca Juga: MUI Indramayu: Syariat di Pesantren Al Zaytun Berbeda dengan Islam

Mayoritas negara-negara di kawasan tersebut sebelumnya berada di bawah kekuasaan komunis dan menjadi anggota Pakta Warsawa yang dipimpin oleh Moskow, tetapi saat ini mereka adalah anggota NATO dan Uni Eropa.

Rancangan Undang-Undang (RUU) ini disetujui dengan perolehan 55 suara di parlemen, yang terdiri dari total 101 kursi.

Suara tersebut berasal dari koalisi partai liberal dan sosial demokrat yang berhasil dibentuk oleh Kallas setelah memenangkan pemilu 2023 dengan kemenangan yang meyakinkan. Undang-Undang ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2024.

Selain itu, Annely Lepamma, salah seorang LGBT mengaku bahagia usai parlemen menyetujui pernikahan sesama jenis ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat