kievskiy.org

Junta Militer Myanmar Tunda Pemilu di Tengah Ketegangan Politik, Ternyata Ini Alasannya

Seorang warga Myanmar mengibarkan bendera nasional saat mengikuti aksi unjuk rasa menjelang pemilihan umum pada 8 November 2020.
Seorang warga Myanmar mengibarkan bendera nasional saat mengikuti aksi unjuk rasa menjelang pemilihan umum pada 8 November 2020. /Reuters/Shwe Paw Mya Tin

PIKIRAN RAKYAT - Junta militer Myanmar resmi menunda pemilihan umum yang dijanjikan akan berlangsung pada Agustus 2023 setelah terjadinya kudeta pada 2021. Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan pengumuman Pemimpin junta, Min Aung Hlaing, untuk memperpanjang status darurat selama enam bulan ke depan pada Senin, 31 Juli 2023.

Junta militer Myanmar menunda pemungutan suara dengan alasan kekerasan yang masih berlangsung di negara tersebut.

Mereka menyatakan bahwa agar pemilu bisa dilaksanakan dengan bebas dan adil, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan suara tanpa rasa takut, diperlukan langkah-langkah pengaturan keamanan.

“Untuk melaksanakan pemilu di Myanmar ini, agar bisa berlaku adil dan damai diperlukan sistem aturan keamanan yang solid, maka dari itu status darurat perlu diperpanjang oleh pemerintah junta,” demikian pernyataan yang disampaikan perwakilan junta militer melalui saluran TV pemerintah.

Baca Juga: Kapolda Maluku Janji Tak Tebang Pilih Soal Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas

Tanggapan Amerika Serikat (AS)

Di lain pihak, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat menanggapi pengumuman tersebut dengan menyatakan bahwa memperpanjang status darurat akan berakibat Myanmar masuk lebih dalam ke jurang kekerasan dan ketidakstabilan politik.

Matthew Miller, juru bicara Kemlu AS, mengatakan bahwa kebrutalan rezim yang terus meluas dan mengabaikan aspirasi demokrasi rakyat Myanmar terus memperpanjang krisis di negara tersebut.

Sejak militer mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021, Myanmar telah berada dalam krisis politik dan kemanusiaan yang mendalam.

Junta militer menuduh partai pemenang pemilu sebelumnya, Liga Demokrasi Nasional (NLD), melakukan kecurangan selama pemungutan suara pada November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat